Yogyakarta - Qurban secara harfiyyah berasal dari kata qaruba-yaqrubu-qurbaanan,
yang artinya dekat atau mendekatkan diri. Orang yang berQurban adalah
orang yang ingin mendekatkan dirinya kepada Allah Swt sekaligus
mendekatkan dirinya kepada sesama. Betapa pentingnya usaha mendekatkan diri ini (berQurban), sehingga
ajaran Islam menetapkan syari'at Qurban, dalam bentuk penyembelihan
hewan Qurban satu tahun sekali, kepada yang mampu, yaitu pada setiap
Hari Raya 'Iedul-Adha, 'Iedul Haj atau disebut juga 'Iedul Qurban, yang
pelaksanaan penyembelihannya bisa dilakukan tanggal 10, 11, 12 ataupun
tanggal 13. Ketiga hari terakhir ini disebut hari Tasyriq yang secara
harfiyah berarti hari-hari yang penuh dengan daging. Daging hewan Qurban kemudian dibagikan kepada kaum fakir miskin yang
mungkin mengalami kesulitan untuk mengkonsumsi daging, karena tidak
terjangkau oleh daya belinya. Saking pentingnya penyembelihan hewan
Qurban ini sampai Rasulullah SAW menyatakan "bahwa siapa saja yang
mempunyai kemampuan (keleluasaan untuk membeli seekor kambing) lalu
tidak berQurban, maka janganlah mendekati tempat shalat kami". Juga
sabdanya bahwa tidak ada amalan manusia pada Hari Raya Adha yang lebih
dicintai Allah SWT, selain mengalirkan darah hewan (maksudnya :
menyembelih hewan Qurban). Disamping itu, menyembelih hewan Qurban pada Hari Raya Haji adalah juga
untuk menghidupsuburkan salah satu sunnah yang dicontohkan oleh
nabiyullah Ibrahim AS yang mendapatkan perintah melalui mimpi untuk
menyembelih anaknya yang sangat dicintainya yaitu nabiyullah Ismail AS,
yang karena kedudukannya kemudian Allah menggantikannya dengan
menyembelih seekor qibasy (domba) yang terus berlanjut sampai akhir
zaman, sebagaimana diungkapkan kisahnya dalam Al Qur'an surat
Ash-Shaffaat (37) ayat 102 -111. Wujud Kepedulian dan Kasih Sayang Terhadap Sesama Secara umum makna Qurban dalam pengertian bahasa berasal dari kata
qaruba-yaqrubu-qurbanan, yang artinya dekat atau mendekatkan diri.
Orang yang berQurban adalah orang yang berusaha mendekatkan dirinya
dengan Allah SWT maupun dengan sesama manusia. Sedangkan Qurban dalam
kaitan penyembelihan hewan Qurban pada Hari Raya 'Iedul Qurban
diistilahkan dengan al-udhiyyah, yang sangat dianjurkan (sunnah
Muakadah) untuk dilakukan oleh orang (keluarga) yang memiliki
kemampuan. Allah SWT berfirman : "Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berQurbanlah" (QS. Al
Kautsar (108) : 2). Dalam sebuah hadits Rasulullah SAW bersabda,
barangsiapa yang memiliki keleluasaan (untuk membeli hewan Qurban) lalu
tidak melakukannya (tidak berQurban), maka janganlah mendekati tempat
sahalatku" (HR. Ahmad). Dalam hadits lain riwayat Ibnu Majjah, Rasulullah SAW juga bersabda,
Tidaklah ada amalan Ibnu Adam pada Hari Raya Adha yang lebih dicintai
oleh Allah SWT, selain mengeluarkan darah (menyembelih hewan Qurban).
Seseungguhnya hewan itu akan datang pada Hari Kiamat nanti lengkap
dengan tanduk, kulit dan bulunya. Dan sesungguhnya darah hewan itu akan
diterima Allah SWT sebelum jatuh ke tanah. Maka ikhlaskanlah hatimu
dalam melakukannya. Penyembelihan hewan Qurban dilaksanakan pada tanggal 10 Dzulhijjah
setelah shalat 'Iedul Adha, atau tanggal 11, 12 sampai dengan tanggal
13. Ketiga hari terakhir ini disebut dengan hari tasyriq yang berarti
"hari yang berlimpah dengan daging". Penyembelihan tidak boleh
dilakukan sebelum pelaksanaan shalat 'Iedul Adha. Dalam sebuah hadits
riwayat Imam Bukhari dan Muslim, Rasulullah SAW bersabda, "Barangsiapa
yang menyembelih hewan Qurban sebelum shalat maka harus menyembelih
hewan lain untuk menggantinya. Dan barangsiapa yang belum menyembelih,
maka sembelihlah (sesudah shalat) dan sebutlah nama Allah". Setelah disembelih, daging hewan langsung diberikan kepada golongan
fakir miskin yang mungkin dalam kesehariannya tidak mempunyai kemampuan
untuk mengkonsumsi daging, karena diluar jangkauan daya beli mereka.
Apabila di daerah orang yang berQurban masyarakatnya sudah terbiasa
mengkonsumsi daging, maka boleh saja hewan tersebut disebarkan ke
daerah-daerah yang betul-betul membutuhkannya. Adapun hewan Qurban yang disembelih, jika memiliki keleluasaan dana
maka hendaknya yang jantan, yang gemuk dan bertanduk, sebagaimana
Qurban yang dilakukan oleh Rasulullah SAW. Apabila tidak, maka yang
menjadi syarat hewan Qurban adalah tidak termasuk salah satu dari
kategori yang empat. Sebagaimana dinyatakan dalam sebuah hadits riwayat Imam Ahmad dan Imam
yang empat serta disahihkan oleh Imam Turmudzi dan Ibn Ribban,
Rasulullah SAW bersabda, "Empat jenis binatang yang tidak memenuhi
syarat untuk dijadikan hewan Qurban, pertama : hewan buta (sebelah)
yang jelas butanya. Kedua: Binatang yang sakit (berpenyakit) yang jelas
sakitnya. Ketiga: Binatang yang pincang, yang jelas pincangnya.
Keempat: Binatang yang sudah tua yang tidak bersum-sum." Hikmah Qurban Menyembelih hewan Qurban pada hari Raya Haji adalah juga untuk
menghidupsuburkan salah satu sunnah yang dicontohkan oleh Nabiyullah
Ibrahim AS yang mendapatkan perintah melalui mimpi untuk menyembelih
anaknya yang sangat disayangi dan dicintainya, yaitu Nabiyullah Ismail
AS, yang karena ketundukkannya kemudian Allah menggantikan dirinya
dengan menyembelih seekor kibasy (domba) yang terus berlanjut sampai
akhir zaman, sebagaimana diungkapkan kisahnya dalam Al Qur'an Surat Ash
Shaffaat (37) ayat : 102 - 111. Sesungguhnya masih banyak hikmah yang dapat dipetik dari tauladan nabi
Ibrahim dan putranya Ismail AS ini. Dengan berQurban kita termasuk
kedalam golongan orang-orang yang syukur nikmat atas rizki serta
keleluasaan yang diberikan Allah SWT kepada kita, yang bentuk syukurnya
mewujud dalam prosesi ritual pelaksanaan syariat-Nya. Allah SWT
berfirman dalam QS. 22: 36 : "Dan kami telah jadikan untuk kamu
unta-unta (binatang ternak) itu sebahagian dari syiar Allah. Kamu memperoleh kebaikan yang banyak padanya, maka sebutlah olehmu nama
Allah ketika menyembelihnya dalam keadaan berdiri (dan tidak terikat).
Kemudian apabila telah roboh (mati) maka makanlah sebahagiannya dan
beri makanlah orang yang rela dengan apa yang ada padanya (yang tidak
meminta-minta) dan orang yang meminta. Demikianlah kami telah
menundukkan unta-unta itu kepada kamu, mudah-mudahan kamu bersyukur." Selain itu Qurban adalah bentuk taqarrub (usaha mendekatkan diri)
kepada Allah SWT karena kasih sayang kita pada sesama manusia, terutama
pada golongan fakir miskin yang membutuhkannya. Mudah-mudahan dengan
kegiatan ini hubungan batin dan persaudaraan antara golongan yang
berkecukupan dengan golongan yang tidak berkecukupan akan terjalin
dengan erat. Menyayangi sesama manusia pada hakekatnya mengundang
rahmat dan kasih sayang dari Allah SWT dan seluruh makhluk-Nya yang ada
di langit. Rasulullah bersabda, "Sayangilah oleh kamu sekalian sesama manusia yang
ada di muka bumi ini, maka pasti akan menyayangi kepada kamu makhluk
yang ada di langit." BerQurban juga menghidupsuburkan salah satu sunnah
yang telah dicontohkan oleh Nabiyullah Ibrahim AS yang kemudian
berlanjut abadi sampai akhir zaman, sebagaimana dikemukakan dalam Al
Qur'an surat Ash Shaffaat (37) 102 - 111. Sebagaimana ummat Rasulullah SAW, kaum muslimin di perintahkan
mengikuti sunnah Nabi Ibrahim AS, sebagaimana firman-Nya, "Katakanlah :
Benar apa yang di firmankan Allah, maka ikutilah agama ibrahim yang
lurus dan bukanlah dia termasuk orang-orang yang musyrik" (QS. 3 : 95).
Karena itu jika Bapak/Ibu/Sdr/I memiliki keleluasaan materi, marilah
kita syiarkan Hari Raya Qurban ini dengan penyembelihan hewan Qurban.
"SEBAR QURBAN PEDULI". Semoga Allah SWT menerima amal ibadah kita
semua. Amin. (cyp/pkpu) sumber : masjid_annahl-milis" <masjid_annahl@googlegroups.com |